Perpanjangan SIM Online
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, mulai tanggal 1 Oktober 2012, khusus bagi warga Klaten, Polres Klaten menyediakan pelayanan perpanjangan SIM Online . Tata cara perpanjangan SIM Online :
1. Download/cetak Formulir SIM
2. Cetak formulir dengan ukuran A4/Quatro
3. Isi Formulir SIM dengan data yang valid. Disarankan mengisi formulir di rumah.
4. Bagi yang memiliki akun di BRI dapat langsung mentranser ke rek BRI
5. Bagi yang tidak memiliki akun di Bank dapat melakukan pembayaran melalui Bank BRI
terdekat. Disarankan tidak membayar di loket BRI POLRES,
untuk mengurangi antrian.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
Perpanjangan
1. Fotocopy SIM yang lama
2. Fotocopy KTP 2 buah
3. Surat keterangan Dokter (KIR). Bisa dilakukan di RS atau Dokter manapun.
4. Resi pembayaran SIM dari BRI atau bukti transfer.
5. Formulir pendaftaran yang telah diisi
Hilang / Rusak
1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
2. Fotocopy KTP 2 buah
3. Surat keterangan Dokter (KIR). Bisa dilakukan di RS atau Dokter manapun.
4. Resi pembayaran SIM dari BRI atau bukti transfer
5. Formulir pendaftaran.
bisa download formnya di alamat apa ne?kok ga ada inponya??
BalasHapus