Rabu, 23 Oktober 2013

Perpanjangan SIM Online

Perpanjangan SIM Online 

Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, mulai tanggal 1 Oktober 2012, khusus bagi warga Klaten, Polres Klaten menyediakan pelayanan perpanjangan SIM Online . Tata cara perpanjangan SIM Online :
1. Download/cetak Formulir SIM
2. Cetak formulir dengan ukuran A4/Quatro
3. Isi Formulir SIM dengan data yang valid. Disarankan mengisi formulir di rumah.
4. Bagi yang memiliki akun di BRI dapat langsung mentranser ke rek BRI
   0035-01-000892-30-5  
5. Bagi yang tidak memiliki akun di Bank dapat melakukan pembayaran melalui Bank BRI
   terdekat. Disarankan tidak membayar di loket BRI POLRES,
   untuk mengurangi antrian.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
Perpanjangan
1. Fotocopy SIM yang lama
2. Fotocopy KTP 2 buah
3. Surat keterangan Dokter (KIR). Bisa dilakukan di RS atau Dokter manapun.
4. Resi pembayaran SIM dari BRI atau bukti transfer.
5. Formulir pendaftaran yang telah diisi
Hilang / Rusak
1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
2. Fotocopy KTP 2 buah
3. Surat keterangan Dokter (KIR). Bisa dilakukan di RS atau Dokter manapun.
4. Resi pembayaran SIM dari BRI atau bukti transfer
5. Formulir pendaftaran.

1 komentar: